Jakarta (6/3) Pemegang Saham PT Bank Agroniaga Tbk menyetujui Usulan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) oleh Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN), pemegang saham Perseroan yang memiliki 96% (sembilan puluh enam persen) saham pada Perseroan, sebanyak 64.000.000 (enam puluh empat juta) lembar saham yang memiliki nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah) dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp 235,- (dua ratus tiga puluh lima Rupiah), dengan demikian maka total nilai penambahan modal menjadi sebesar Rp 15.040.000.000,- (lima belas miliar empat puluh juta Rupiah).
Penambahan Modal Tanpa HMETD tersebut akan dilakukan dengan mengeluarkan saham-saham yang masih dalam simpanan (portepel) sebesar 2,72% (dua koma tujuh dua persen) dari jumlah keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan atau sebanyak 64.000.000 (enam puluh empat juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- per saham.
Tujuan Penambahan modal ini adalah meningkatkan kinerja serta upaya pencapaian target yang telah dicanangkan. Tambahan modal tersebut adalah juga dalam rangka akan diberlakukannya Basell II yang akan memperhitungkan risiko operasional dalam perhitungan CAR. Hal ini berpotensi akan menurunkan CAR Perseroan, sehingga diperlukan tambahan modal untuk menghidari potensi penurunan CAR tersebut. Selain itu, penurunan CAR akan berakibat pada menurunnya kemampuan Bank untuk melaksanakan ekspansi usaha dalam hal ini penyaluran kredit.